![]() |
Sejumlah LSM melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kotabaru. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Sekelompok massa gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Kamis (4/9/2025).
Aksi ini dilakukan sebagai keprihatinan atas beberapa isu krusial dan menuntut tindakan nyata dari DPRD maupun eksekutif.
Ada delapan tuntutan yang disampaikan dalam aksi damai ini, diantaranya agar DPRD Kabupaten Kotabaru melakukan efisiensi kunjungan luar daerah dan meningkatkan pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah.
Kemudian massa juga mendesak pemerintah daerah menertibkan aktivitas tambang ilegal dan menindak tegas dugaan fee proyek hingga mengatasi konflik agraria yang merugikan masyarakat.
"Ini aspirasi masyarakat yang harapannya ditindaklanjuti sesuai fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan," ujar Koordinator Aksi Wahid Hasyim.
Sementara itu, kedatangan massa disambut baik pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru dengan turun langsung menemui mereka.
Unjuk rasa ini kemudian dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat yang turut dihadiri unsur pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Suwanti mengatakan aspirasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi dan akan ditindaklanjuti secara transparan.
"Pada intinya dengan adanya tuntutan ini mudah-mudahan kami bisa mengevaluasi kinerja kami termasuk kegiatan perjalanan dinas," katanya.
Sebagai bukti komitmen tindaklanjut aspirasi, pimpinan beserta seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kotabaru sepakat membubuhkan tanda tangan pada lembar tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.