Sales Rokok Gelapkan Rp2,4 Miliar, Ditangkap Tim Gabungan di Palangka Raya

SOSOK: Pelaku penggelapan uang hasil penjualan rokok - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Seorang sales rokok di Kabupaten Tanah Bumbu diringkus tim gabungan di Provinsi Kalimantan Tengah setelah menggelapkan uang hasil penjualan rokok dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Pelaku berinisial MF (46), warga Jalan Manggis Ujung, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru. Ia ditangkap tim gabungan di Jalan Tingang XVII, Kecamatan Jekan Raya, Kelurahan Palangka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Rabu (3/9/2025) pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony Haryono, didampingi Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Ipda Supryo Sanyoto, membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat (5/9/2025).

“Pelaku langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.


Penangkapan dilakukan setelah Unit Reskrim Polsek Simpang Empat mendapat dukungan dari Resmob Polda Kalimantan Tengah. Berdasarkan informasi, pelaku diketahui berada di Palangka Raya hingga akhirnya berhasil diringkus.

Kasus ini berawal ketika seorang korban melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan ke Polsek Simpang Empat pada Senin (1/9/2025). Korban menyebut pelaku tidak menyetorkan uang penjualan rokok merek Tali Roso dengan total kerugian mencapai Rp2.441.115.000.

BARANG BUKTI: Salah satu barang bukti yang diamankan pihak kepolisian - Foto Dok Istimewa

Dari hasil penyelidikan, penggelapan dilakukan sejak Maret hingga Juni 2025. MF sempat berjanji akan mengembalikan kekurangan setoran sebesar Rp200 juta setiap awal bulan, namun hingga kini tak ada pembayaran. Pelaku juga memutus komunikasi dengan mematikan telepon selulernya.

“Pelaku sudah ditahan dan dikenakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sesuai Pasal 374 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun penjara,” jelas Tony.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 15 lembar nota penjualan rokok merek Tali Roso dan Ina Bold, 4 lembar bukti mutasi pengiriman uang, 1 unit ponsel Samsung Galaxy A23 5G warna hitam, 1 unit mobil Daihatsu Luxio DA 1864 TDC warna hitam, 1 unit mobil Granmax W 0573 NU warna hitam, 1 kartu ATM Bank BRI, dan 1 buku tabungan Bank BRI.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال