![]() |
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari – Foto cnbcindonesia.com |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Muhammad
Qodari menyampaikan bahwa kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025
belum dapat dipastikan, meskipun terdapat rencana dalam Peraturan Presiden
(Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
"Sampai saat ini, kebijakan kenaikan gaji belum dapat dipastikan. Rencana kebijakan ada dalam lampiran Perpres No. 79/2025 sebagai pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada 30 Juni 2025. Pengalaman menunjukkan bahwa ada rencana-rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP, tetapi tidak atau belum bisa dilaksanakan di tahun bersangkutan," papar Qodari, Selasa (23/9/2025).
Dia juga mengatakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) belum membahas rencana kenaikan gaji ASN
itu dengan Kementerian Keuangan. Dia pun menekankan bahwa gaji ASN baru saja
disesuaikan tahun lalu.
"Untuk teman-teman cek ulang, sebetulnya kenaikan gaji
untuk ASN itu baru tahun lalu, mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 5
Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024. Jadi, terakhir baru
tahun lalu (ASN) naik gaji," ujar Qodari.
Dia menilai kenaikan gaji ASN perlu menghitung kondisi
keuangan negara jika nantinya diberlakukan. Dalam perhitungannya, anggaran yang
dialokasikan untuk gaji 4,7 juta ASN saat ini mencapai Rp178,2 triliun per
tahun dan angka itu belum termasuk tunjangan-tunjangan termasuk tunjangan hari
raya (THR).
Jika ada kenaikan tambahan sebesar 8% saja, maka dibutuhkan
minimal tambahan anggaran Rp 14,24 triliun. Ini memerlukan pertimbangan yang
matang dari sisi keuangan negara.
"Apabila dilakukan peningkatan secara moderat, saya gak
usah sebut moderat, angka 8% saja lah. Pokoknya seperti kenaikan gaji tahun
2024, maka akan dibutuhkan tambahan minimal Rp14,24 triliun pada RKP. Nah ini
dia. Jadi, intinya diperlukan perhitungan keuangan dan kondisi keuangan yang
lebih baik, atau yang bisa memenuhi kondisi, dan ya kebutuhan untuk kenaikan
gaji ini," paparnya.
Sumber: cnbcindonesia.com
