![]() |
SOSIALISASI: Disperkim Kalsel menggelar Sosialisasi Kebijakan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat - Foto MC Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat penanganan backlog hunian yang mencapai puluhan ribu unit, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Disperkim Kalsel) menggelar Sosialisasi Kebijakan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Perumahan Rakyat, di Banjarbaru, Senin (29/9/2025).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Disperkim Kalsel, Mursyidah Aminy, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penerapan SPM sebagai pedoman utama guna menjamin penyediaan rumah layak bagi masyarakat, khususnya korban bencana dan warga terdampak relokasi.
“Marilah kita bersama-sama memantapkan kebijakan penerapan standar pelayanan minimal bidang perumahan rakyat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Mursyidah.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kesamaan langkah dalam pelaksanaan SPM di semua wilayah agar target pelayanan dasar terpenuhi secara optimal.
Ia menyampaikan bahwa permasalahan utama di bidang perumahan adalah backlog yang masih sangat besar. Berdasarkan data RPJMD Kalsel 2021–2026, backlog kepemilikan rumah tercatat mencapai 193.450 unit, sementara backlog pemukiman sekitar 120.611 unit. Ditambah lagi, rumah tidak layak huni diperkirakan mencapai 43.921 unit dan kemungkinan terus bertambah.
Ia menyoroti kendala pelaksanaan SPM di tingkat kabupaten/kota, khususnya belum adanya kesepakatan dan standar yang sama dalam penyusunan rencana aksi, pemenuhan anggaran, hingga pelaporan hasil pelaksanaan.
“Sebagai bagian dari pemerintah daerah, tugas kita adalah memastikan penerapan SPM berjalan sesuai aturan, hasil kegiatan terukur, dan laporan disampaikan tepat waktu melalui aplikasi dan mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Kegiatan ini juga menguatkan peran gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan SPM di wilayahnya, sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbangun komitmen yang kuat antara provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian layak bagi masyarakat Kalsel.
Ia berharap bahwa sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan menjadi acuan strategis dalam pengembangan perumahan rakyat yang berkelanjutan.
“Semoga kegiatan hari ini berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi kita semua,” tutupnya.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Anisa Murni, menegaskan pentingnya sinergi dan inovasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman periode 2025–2029.
Saat menjadi narasumber sosialisasi kebijakan SPM Perumahan Rakyat, Anisa mengungkapkan bahwa provinsi menghadapi tantangan besar dalam mewujudkan target program nasional yakni penyediaan tiga juta rumah dan renovasi perumahan sebagai langkah strategis menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di wilayah perdesaan dan kawasan rawan bencana.
“SPM bidang perumahan bukan sekadar target angka. Ini soal bagaimana kita memastikan setiap warga Kalsel mendapat hunian yang layak, aman, dan terjangkau, sesuai visi pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Anisa tegas.
Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi efektif antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan koordinasi intens dengan pemerintah pusat.
Namun, ia mengakui tantangan pendanaan yang cukup signifikan menjadi hambatan utama.
“Kita tidak bisa mengandalkan APBD semata. Pendanaan harus inovatif, memanfaatkan berbagai sumber, termasuk kemitraan dengan pihak swasta. Misalnya, dalam pengelolaan fasilitas publik seperti terminal dan infrastruktur lainnya yang bisa dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan perumahan,” jelasnya.
Lebih jauh, Anisa menyampaikan bahwa fokus strategis Kalsel juga diarahkan pada pembangunan infrastruktur dasar, pengembangan kawasan permukiman terpadu, serta peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi dan reformasi birokrasi. Semua langkah ini ditujukan agar pelaksanaan SPM dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kita juga harus mampu beradaptasi dengan dinamika pembangunan dan tantangan lingkungan seperti perubahan iklim dan bencana. Penyediaan rumah layak bagi korban bencana menjadi prioritas yang tak bisa ditawar,” katanya.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk menyamakan visi dan memperkuat kapasitas seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi target pembangunan perumahan rakyat selama lima tahun ke depan, sekaligus menegaskan komitmen Kalsel dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang berkualitas.
Sumber: MC Kalsel