Duka Mendalam, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah

 

SIMBOLIS: Pemberian santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga Driver Gojek Affan Kurniawan - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan 


BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Duka mendalam menyelimuti keluarga besar pekerja Indonesia. Affan Kurniawan, seorang driver ojek online sekaligus peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, berpulang saat tengah menjalankan tugas mengantarkan pesanan pelanggan. 

Almarhum terjebak dalam aksi unjuk rasa yang terjadi, kamis (28/8/2025) malam di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berdasarkan data resmi dari GoTo Group, almarhum tercatat masih berstatus mitra aktif dan tengah “on bid” atau menunggu pesanan saat musibah menimpanya. Aktivitas terakhir beliau terekam pada pukul 19.40 WIB, ketika sedang menjalankan pekerjaannya untuk mencari nafkah.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro yang datang memberikan dukungan langsung di kediaman ahli waris atau keluarga almarhum Affan Kurniawan pagi ini menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami, keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan, turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya saudara kita, Almarhum Affan Kurniawan. Beliau adalah pejuang nafkah, yang meninggalkan rumah dengan niat tulus mencari rezeki bagi keluarga. Kehilangan ini tentu berat dan menjadi luka bagi kita semua,” ucapnya.


Dirinya meneruskan, bahwa Affan Kurniawan semasa hidupnya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, sehingga atas peristiwa tersebut, almarhum Affan memiliki hak yang akan diberikan kepada ahli waris atau keluarganya.

“Almarhum merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan, tentu santunan yang diterima tidak akan sanggup menggantikan sosok almarhum. Dan saat ini, kami memastikan seluruh hak-hak jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut segera diterima oleh keluarga. Semoga santunan ini dapat meringankan beban, dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, keikhlasan, serta kelapangan hati dalam menghadapi cobaan berat ini,” tambahnya.

Sebagai wujud perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan total sebesar Rp70 juta yang terdiri dari Santunan Kecelakaan Kerja Meninggal Dunia senilai Rp48 juta, Santunan Berkala Rp12 juta dan Biaya Pemakaman senilai Rp10 juta.

Musibah ini kembali mengingatkan kita bahwa di balik setiap perjalanan dan setiap pesanan yang sampai di tangan pelanggan, ada pekerja yang berjuang dengan penuh dedikasi.

Pada kesempatan yang berbeda, Kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal, turut berduka cita atas wafatnya almarhum Affan.

"Kami di BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya almarhum Affan, Pekerja informal sebagai mitra pengemudi ojek online. Kejadian ini kembali mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan." ucap teldi

"Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja yang diserahkan kepada keluarga almarhum bukan hanya bentuk realisasi dari hak sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga wujud nyata negara hadir dalam melindungi pekerjanya dari risiko kerja, kapan pun dan di mana pun," timpal Teldi lagi.

Pihaknya juga terus mendorong agar seluruh mitra pengemudi online di kota Balikpapan secara otomatis mendapatkan perlindungan BPJS Ketegakerjaan yang menjadi bagian dari hak dasar sebagai pekerja.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال