DPRD Kotabaru Sahkan Tiga Raperda

Rapat paripurna DPRD Kotabaru mengesahkan tiga buah Raperda. Foto-dok. istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kotabaru mengesahkan tiga buah rancangan peraturan daerah (raperda) dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2025).

Tiga raperda itu masing-masing Raperda Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah, Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, dan Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air.

Sebelumnya panitia khusus (pansus) DPRD Kabupaten Kotabaru telah melakukan pembahasan atas ketiga raperda tersebut bersama-sama dengan SKPD terkait.

Penyusunan raperda sendiri dilandasi beberapa pertimbangan pokok, diantaranya kebutuhan masyarakat dan memenuhi peraturan perundang-undangan.

Usai penyampaian laporan akhir pembahasan oleh pansus, seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna memberikan persetujuannya terhadap ketiga raperda untuk disahkan.

Keputusan bersama pun kemudian ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Awaludin dan Bupati Kotabaru Muhammad Rusli diwakili Sekretaris Daerah Eka Saprudin.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada yang terhormat Bupati Kotabaru dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru," ucap Awaludin.

 

Bupati Kotabaru Muhammad Rusli melalui Sekretaris Daerah Eka Saprudin turut mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD atas tiga buah raperda yang telah disetujui.

"Selaku eksekutif saya berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, selanjutnya raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Kotabaru," katanya.

Ia juga menginstruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas perda tersebut sehingga perda yang telah ditetapkan dan diundangkan dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال