![]() |
Ilustrasi bayi korban penganiayaan – Foto Net |
BORNEOTREND.COM, KALSEL- Bayi berusia tujuh hari meninggal dunia secara tragis setelah dibanting oleh seorang pria yang dalam kondisi mabuk di Desa Gambah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (22/9/2025) pagi sekitar pukul 09.00 WITA.
Babinsa Desa Gambah Sertu Marno ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa nahas yang dialami sang bayi.
"Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi sekitar pukul 09.00 Wita," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bayi tersebut merupakan anak dari wanita Z (25) warga Desa Gambah RT.06 RW.03 yang dititipkannya kepada datuknya berinisial F (60) karena ingin mandi.
Sedangkan terduga pelaku bernama Hidayat Aminullah (35) warga Murung A RT.06, Kecamatan Batu Benawa datang ke rumah dalam kondisi mabuk.
Saat itu terduga pelaku masuk ke dalam rumah kemudian mengambil bayi dan menghempas atau membantingnya hingga meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan.
Terkait kejadian itu Kasubdi PIDM Humas Polres HST Aiptu M Husaini membenarkan adanya informasi bayi yang meninggal tersebut dan pihaknya sudah terjun ke lokasi.
"Terduga pelaku juga sudah diamankan di Polres HST oleh jajaran Unit Reskrim untuk diproses lebih lanjut. Petugas masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," jelasnya.
Sumber: Antara