DPRD Kalsel Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Bank Kalsel, Targetkan Rampung Sebelum APBD 2026

STUDI KOMPARASI: BP-Perda DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)   untuk membahas materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP-Perda) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Bank Kalsel. Raperda ini dinilai strategis untuk memperkuat sektor ekonomi dan memperluas lapangan kerja di daerah.

Ketua BP-Perda DPRD Provinsi Kalsel, H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, menegaskan bahwa perda ini bersifat strategis. Sebab, penambahan modal diyakini akan mendorong pertumbuhan bisnis dan memperluas kesempatan kerja di Banua.

“Harapan kami, dengan adanya penambahan modal ini, roda perekonomian daerah bisa semakin bergerak. Bisnis-bisnis lokal akan tumbuh, dan pada akhirnya membuka lebih banyak lapangan pekerjaan,” ujar Gusti Iskandar.

 

Sebagai bagian dari proses pendalaman materi, BP-Perda DPRD Kalsel melakukan studi komparasi ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)  akhir pekan tadi. Rombongan disambut langsung oleh pihak sekretariat DPRD DIY.
 

Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD Kalsel menggali informasi mengenai pengalaman daerah lain dalam mengelola penyertaan modal pada bank pembangunan daerah. Hal ini diharapkan dapat menjadi referensi berharga untuk memperkuat landasan hukum Raperda yang sedang disusun.
 

Menurut Gusti Iskandar, Bank Kalsel memiliki posisi strategis dalam menopang perekonomian daerah. Karena itu, penyertaan modal pemerintah provinsi harus dirancang dengan cermat agar dapat meningkatkan daya saing bank sekaligus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
 

Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan segera rampung sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Dengan begitu, kebijakan penambahan modal dapat segera dijalankan dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
 

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال