Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, Pemprov Kalsel Gandeng Semua Pihak

FOTO BERSAMA: Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono berfoto bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH,  Kombes Pol Dr Andi Adnan Syafruddin SH SIK MM dan para peserta Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalsel” - Foto MC Kalsel

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) dengan melibatkan berbagai pihak. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelestarian ekosistem laut dan menciptakan situasi keamanan kondusif di perairan Kalsel.

Kepala Dislautkan Kalsel, Rusdi Hartono, yang menjadi narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergitas Penanganan Destructive Fishing dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Perairan Kalsel” dalam pemaparannya menekankan pentingnya penguatan pengawasan, pembinaan terhadap nelayan, serta kolaborasi lintas sektor sebagai strategi utama dalam memberantas praktik penangkapan ikan yang merusak lingkungan (destructive fishing).

“Penguatan pengawasan, pembinaan nelayan, dan kolaborasi semua pihak menjadi kunci untuk mencegah praktik destructive fishing,” tegas Rusdi di Banjarbaru, Rabu (3/9/2025).

FGD yang berlangsung interaktif ini juga diisi dengan paparan dari kalangan akademisi, diskusi kelompok, hingga penandatanganan perjanjian bersama antar nelayan. Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen bersama untuk menghentikan praktik-praktik merusak di laut, sekaligus mendorong perubahan perilaku ke arah yang lebih ramah lingkungan.

Rusdi Hartono menambahkan, forum ini bukan hanya sebagai ruang diskusi, tetapi juga langkah konkret dalam membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, nelayan, dan masyarakat sipil demi keberlanjutan sumber daya kelautan di Banua.

 “Melalui forum ini, diharapkan terbangun sinergi lintas sektor demi menjaga ekosistem laut Banua agar lebih lestari sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” pungkasnya.

Data dari Direktorat Polairud Polda Kalsel mengungkapkan bahwa sepanjang triwulan I tahun 2025, telah dilaksanakan 6.117 kegiatan patroli, pembinaan, dan sosialisasi kepada nelayan. Dalam dua tahun terakhir, aparat berhasil menangkap 15 tersangka pelaku destructive fishing, dengan total kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp150 juta.

FGD ini menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan konflik antarnelayan, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran di laut. Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dislautkan memastikan akan terus memperkuat strategi pembinaan, memperluas edukasi kepada nelayan, serta menjalin kolaborasi erat dengan aparat dan masyarakat dalam menjaga laut sebagai sumber kehidupan bersama.

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال