![]() |
REGULASI: Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, saat menyampaikan pendapat terkait proses pindah domisil yang berlaku di wilayahnya - Foto Dok Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL – Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bupati dalam memperketat proses pindah domisili di wilayahnya. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk menjaga keadilan distribusi manfaat pembangunan, agar tepat sasaran kepada warga yang benar-benar berdomisili dan berkontribusi bagi daerah.
“Kami di DPRD sepakat bahwa setiap program pemerintah daerah harus berpihak pada warga asli dan penduduk yang benar-benar tinggal di Balangan. Jangan sampai ada yang hanya pindah KTP demi mendapatkan keuntungan dari program bantuan,” ujar Saiful, Sabtu (2/8/2025).
Ia menyoroti perlunya proses verifikasi berlapis terhadap permohonan pindah domisili, terutama yang berasal dari luar daerah. Untuk itu, ia mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan aparat desa dan RT.
“Verifikasi itu harus lebih dari sekadar dokumen administratif. Harus ada pengecekan lapangan agar tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Saiful juga mengingatkan bahwa fenomena pindah domisili jelang peluncuran program bantuan bukan hal baru, dan telah menimbulkan kecemburuan sosial di sejumlah daerah lain di Indonesia. Menurutnya, Balangan perlu belajar dari pengalaman tersebut dan segera membangun sistem pengawasan yang kokoh.
“Jika kita lengah, tujuan dari program pembangunan bisa meleset. Ini bukan hanya soal data, tapi soal keadilan sosial,” imbuhnya.
Untuk itu, DPRD Balangan, lanjut Saiful, siap mendorong lahirnya regulasi teknis yang memperkuat pengawasan, termasuk sistem pelaporan berjenjang dari tingkat desa, serta proses verifikasi yang lebih ketat.
“Kami akan kawal penuh agar manfaat pembangunan tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak memiliki komitmen membangun Balangan,” pungkasnya.
Penulis: Sri Mulyani