Paripurna DPRD ke-26, Wabup Barsel Sampaikan Persetujuan KUA-PPAS dan Ranperda APBD 2025

 

RAMAI: Kegiatan Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar DPRD Barsel, kamis (21/8/2025) di Graha Paripurna DPRD Barsel - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALTENG- Wakil Bupati (Wabup) Barito Selatan (Barsel) Khristianto Yudha, menyampaikan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 sekaligus Ranperda tentang Perubahan APBD 2025.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar, kamis (21/8/2025) di Graha Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel.

Menurut Wabup Barsel Khristianto Yudha, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan berlangsung.

“Proses pembahasan cukup melelahkan, namun berkat koordinasi yang baik akhirnya dapat disepakati,” ujarnya.


Pemerintah daerah, lanjutnya, sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas dukungan dan komitmennya.

“Apabila terdapat kekurangan dalam pembahasan tentu menjadi koreksi serius bagi kami ke depan,” katanya.

Ia menambahkan, arah kebijakan tetap sejalan dengan prioritas nasional, provinsi, serta program pembangunan di Barsel.

“Surplus pembiayaan sebesar Rp148,15 miliar dipergunakan menutup defisit antara pendapatan dan belanja,” tambahnya.

Berdasarkan nota kesepakatan, target pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,636 triliun. Angka tersebut naik Rp136,83 miliar dibandingkan APBD murni tahun berjalan. Sementara belanja daerah meningkat Rp69,09 miliar menjadi Rp1,784 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan turun Rp51,70 miliar sehingga ditetapkan Rp164,19 miliar.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Barsel Farid Yusran, serta dihadiri pimpinan DPRD, Sekda, kepala OPD, tokoh masyarakat, LSM, insan pers, dan tamu undangan.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال