Dinkes Balangan Pastikan Pemangkasan Anggaran Tak Ganggu Pelayanan Kesehatan

SOSOK: Plt. Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Rencana efisiensi anggaran yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 belum sepenuhnya diterapkan di Kabupaten Balangan. Sejumlah SKPD, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), mengaku belum menerima surat edaran resmi terkait implementasi aturan tersebut.

Plt Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih mengacu pada skema efisiensi anggaran yang berlaku sejak awal 2025, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Efisiensi tersebut antara lain dilakukan dengan memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas, tanpa mengganggu anggaran pelayanan teknis di lapangan.

“Yang kami kurangi hanya kegiatan operasional berupa perjalanan dinas. Sedangkan pelayanan teknis lapangan tetap berjalan dengan anggaran penuh,” kata Sauki, Rabu (13/8/2025).


Ia menegaskan, meskipun nantinya aturan efisiensi terbaru mulai diberlakukan, Dinkes Balangan berkomitmen menjaga agar tidak ada pengurangan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Dinkes merupakan SKPD yang bersentuhan langsung dengan warga, baik melalui program Home Care maupun layanan di puskesmas. Anggaran untuk pelayanan tetap menjadi prioritas,” tegasnya.

Sauki optimistis, meski ada penyesuaian anggaran, mutu layanan kesehatan di Balangan akan tetap terjaga.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال