Dana Desa untuk Video Profil Dikembalikan, DPRD Ingatkan Potensi Jerat Hukum

SOSOK: Anggota DPRD Balangan, Saiful Arip, tanggapi adanya pengembalian dana desa senilai Rp210 juta terkait proyek pembuatan video profil 21 desa di Balangan - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Polemik penggunaan dana desa untuk proyek pembuatan video profil 21 desa di Kabupaten Balangan berujung pada pengembalian kerugian negara senilai Rp210 juta. Proses pengembalian berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Balangan, Kamis (7/8/2025), dihadiri Kepala Kejari Balangan, Inspektur Kabupaten Balangan, perwakilan Dinas P3APPKBPMD, Bagian Keuangan Pemkab, serta 21 kepala desa terkait.

Anggota DPRD Balangan, Saiful Arip, menanggapi tegas kasus ini. Ia mengingatkan aparatur desa agar lebih berhati-hati dalam bekerja sama dengan pihak ketiga dan mengelola dana desa.

“Setiap rupiah dari uang desa harus digunakan secara hati-hati. Jangan sampai kebijakan yang tidak tepat merugikan negara, apalagi sampai berujung pada tindak pidana korupsi,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025).


Saiful berharap peristiwa ini tidak terulang, baik pada program desa maupun program dinas di lingkup Pemkab Balangan.

Kejari Balangan menyebut pengembalian dana oleh pihak ketiga dilakukan melalui Inspektorat Kabupaten Balangan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Langkah ini mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan anggaran publik.

Sebagai informasi, biaya pengadaan satu video profil desa dipatok Rp10 juta. Sementara Kejaksaan Agung mengimbau jajarannya untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi di bawah Rp50 juta melalui mekanisme pengembalian kerugian negara, sebagai langkah penyelesaian yang lebih cepat dan efektif.

Penulis: Sri Mulyani 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال