Bandara Bersujud Resmi Berstatus Internasional, Bupati Tanah Bumbu: Dorong Ekonomi dan Pariwisata

LANDASAN PACU: Penampakan Bandara Bersujud yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu - Foto Dok Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALSEL – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyambut positif penetapan Bandara Bersujud sebagai bandara udara internasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 38 Tahun 2025. Keputusan ini diyakini akan membawa dampak besar bagi perekonomian daerah.

“Alhamdulillah, status baru ini akan mempermudah akses wisatawan dan pelaku bisnis, sehingga membuka peluang investasi, mendorong sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa, serta menyerap tenaga kerja lokal,” ujar Bupati, Rabu (13/8/2025).


Dengan status internasional, Bandara Bersujud kini berwenang melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri. Penetapan ini juga membuka jalan bagi pengembangan kawasan sekitar bandara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di Tanah Bumbu.

Dalam SK tersebut, Kemenhub mewajibkan penyelenggara bandara melengkapi sejumlah persyaratan dalam enam bulan ke depan. Di antaranya, surat pertimbangan dari Kementerian Pertahanan, rekomendasi unit kerja dan personel dari instansi kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan, serta pemenuhan standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan bandara internasional.

Koordinasi lintas instansi juga akan dilakukan untuk memastikan kelancaran operasional, termasuk melalui pembentukan Komite Fasilitasi (FAL) Bandara.

Dengan penetapan ini, Bandara Bersujud diproyeksikan menjadi pintu gerbang baru Tanah Bumbu ke pasar global, sekaligus memperkuat konektivitas Kalimantan Selatan dengan berbagai destinasi internasional.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال