Trump Resmi Cabut Sanksi AS terhadap Suriah, Kecuali untuk Rezim Assad dan Kelompok Teroris

JABAT TANGAN: Presiden AS Donald Trump dan Presiden Suriah Ahmed al-Shara berjabat tangan dalam sebuah pertemuan - Foto Reuters


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mengakhiri sebagian besar sanksi AS terhadap Suriah, Senin (30/6). Namun, sanksi terhadap rezim Bashar al-Assad dan kelompok teroris tetap dipertahankan sebagai bagian dari upaya mendukung stabilitas dan perdamaian.

Presiden Donald J. Trump pada Senin (30 Juni 2025) resmi menandatangani Perintah Eksekutif yang menghapus hampir seluruh sanksi AS terhadap Suriah. Langkah ini merupakan tindak lanjut janji Trump kepada pemerintahan baru Suriah untuk membantu proses stabilisasi dan perdamaian di negara yang dilanda konflik tersebut.

Gedung Putih dalam pernyataannya menyebutkan bahwa meskipun sebagian besar sanksi dicabut, sanksi terhadap eks Presiden Bashar al-Assad, para pendukungnya, pelanggar hak asasi manusia, pengedar narkoba, serta kelompok ISIS dan proxy Iran tetap diberlakukan.

Dengan perintah ini, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio akan mulai mengevaluasi sanksi terhadap Suriah untuk selanjutnya diputuskan apakah akan dicabut seluruhnya atau sebagian, sesuai dengan Undang-Undang Caesar.

Undang-Undang Caesar adalah aturan yang memberikan sanksi kepada rezim Assad atas kekejamannya di Suriah.

Lebih lanjut, perintah eksekutif ini juga akan melonggarkan kendali ekspor barang-barang Suriah dan membuka lagi pembatasan atas bantuan-bantuan asing tertentu ke Suriah.

Perintah ini juga akan mengarahkan Rubio untuk meninjau kembali penetapan Hay'at Tahrir al-Sham (HTS) sebagai organisasi teroris, penetapan Ahmed Al Sharaa (Presiden Suriah saat ini) sebagai teroris global, hingga penetapan Suriah sebagai negara pendukung terorisme.

"Perintah tersebut [juga] mengarahkan Menteri Luar Negeri untuk menjajaki kemungkinan dalam memberikan keringanan sanksi di Perserikatan Bangsa-Bangsa guna mendukung stabilitas di Suriah," demikian pernyataan Gedung Putih.

Dalam kunjungannya ke Arab Saudi pada Mei, Trump berjanji kepada Presiden Suriah Al Sharaa untuk memberikan keringanan sanksi bagi Suriah sebagai komitmen dalam mendukung pemerintahan baru Suriah, dikutip dari Al Jazeera.

Janji itu diberikan seiring dengan janji Al Sharaa bahwa negaranya tak akan berhubungan lagi dengan Al Qaeda dan tak akan menimbulkan ancaman bagi negara tetangganya, termasuk Israel.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt menyampaikan perintah eksekutif Trump saat ini dirancang untuk menindaklanjuti janji tersebut.

"Ini adalah janji lain yang dibuat dan ditepati," kata Leavitt.

Sumber: cnnindonesia.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال