PPATK Ungkap Ratusan Penerima Bansos Terlibat Pendanaan Terorisme, Korupsi, hingga Judi Online

Ilustrasi – Dana Bantuan Sosial (Bansos) – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi keterlibatan ratusan penerima bantuan sosial (bansos) dalam tindak pidana serius, termasuk pendanaan terorisme, korupsi, hingga judi online. Temuan ini berasal dari hasil analisis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa pihaknya menerima data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos). Data tersebut kemudian dianalisis dan menunjukkan hasil yang mencengangkan.

PPATK menemukan bahwa lebih dari 100 NIK penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme. Selain itu, sekitar 500 ribu NIK diketahui melakukan transaksi judi online, dan sebagian lainnya terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," kata Ivan kepada awak media, di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Terkait aliran pendanaan terorisme itu, Ivan menyebut akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf. Untuk pemblokiran rekening, Ivan menerangkan akan diserahkan terlebih dahulu ke Mensos.

"Nanti ya, nanti ya. Nanti kami dengan Pak Mensos," terang Ivan.

Ivan memastikan pihaknya terus mendalami terkait kasus tersebut. Temuan itu, lanjut Ivan, terdeteksi baru dari satu bank BUMN. Ke depan, pihaknya akan memeriksa sekitar empat bank.

"Masih, masih ada 4 bank lagi," imbuh Ivan.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال