BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Tanah Laut. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama pada Senin (14/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Laut, Muslimin, dan dihadiri sejumlah anggota dewan serta jajaran eksekutif. Bupati H. Rahmat Trianto diwakili Pj. Sekretaris Daerah, Ismail Fahmi, yang menyampaikan sambutan tertulis Bupati.
KUA dan PPAS merupakan dokumen strategis awal dalam penyusunan APBD. Dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal, target capaian pembangunan, serta prioritas program daerah, yang disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah dan pedoman dari pemerintah pusat.
Dalam sambutannya, disebutkan bahwa tema pembangunan Tanah Laut tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan daya saing daerah. Tema ini selaras dengan rencana pembangunan nasional dan provinsi, serta memperhatikan aspirasi masyarakat dan kesinambungan program prioritas.
Usai pembacaan sambutan, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan dokumen KUA-PPAS dari pihak eksekutif kepada DPRD. Penyerahan ini menjadi langkah awal dalam pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk penetapan APBD 2026.
Penulis: Syaiful