![]() |
Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan memaparkan capaian kinerja pengawasan pelayanan publik selama semester pertama tahun 2025. Laporan ini disampaikan dalam kegiatan Ekspos Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Semester I yang digelar Jumat (18/7/2025) di Kampung Arab Coffee House, Jalan Antasan Kecil Barat, Banjarmasin.
Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2025, pihaknya menerima 357 akses masyarakat, yang terdiri dari 145 laporan masyarakat, 171 konsultasi non-laporan, dan 41 tembusan.
"Dari jumlah tersebut, sebanyak 114 laporan masuk ke tahap pemeriksaan. Kami telah menindaklanjuti dan menyelesaikan 99 laporan, sementara 15 laporan lainnya masih dalam proses. Dengan demikian, tingkat penyelesaian laporan mencapai 86,84 persen," ujar Hadi.
Dilihat dari substansinya, sektor yang paling banyak diadukan adalah: Administrasi dan Kependudukan: 31 laporan, Perhubungan dan Infrastruktur: 23 laporan, Pendidikan: 16 laporan, Agraria: 13 laporan, Kesehatan: 6 laporan
Sektor lain yang turut dilaporkan meliputi kepegawaian (5), energi dan kelistrikan (4), penyediaan air (3), pembangunan pedesaan (2), lingkungan hidup (2), jaminan sosial (2), serta pertanian, hak sipil-politik, perizinan, kesejahteraan, perpajakan, dan keagamaan.
Menurut Hadi, instansi yang paling banyak dilaporkan adalah: Pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Lembaga pendidikan negeri, BUMD, Kementerian
"Temuan maladministrasi terbanyak meliputi lima hal, yaitu: tidak memberikan pelayanan, pengabaian kewajiban hukum, penyimpangan prosedur, penundaan berlarut, dan permintaan imbalan atau pungutan tidak sesuai ketentuan," jelasnya.
Hadi menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah untuk membenahi kualitas pelayanan publik agar terhindar dari praktik maladministrasi.
Ia juga menyoroti tiga substansi utama yang paling banyak dikeluhkan: Administrasi Kependudukan: Perlu ditingkatkan layanan jemput bola, terutama di daerah pedesaan dan bagi kelompok masyarakat yang sulit dijangkau (silent citizen). Infrastruktur:Diperlukan pemetaan fasilitas publik yang rusak atau membahayakan, seperti jalan berlubang, jembatan rusak, dan lampu jalan yang mati. Pendidikan:Isu pungutan liar, pemerataan kualitas pendidikan, serta sarana-prasarana dan kesejahteraan tenaga pendidik perlu menjadi perhatian.
Selama enam bulan terakhir, Ombudsman Kalsel berhasil mencegah potensi kerugian masyarakat sebesar Rp1.789.531.200.
"Angka ini kami peroleh dari data nyata, bukan sekadar potensi. Misalnya, ketika ada laporan masyarakat mengenai fasilitas umum yang rusak dan belum ditangani, Ombudsman melakukan klarifikasi dan mendorong pihak terkait untuk segera menindaklanjutinya. Hasilnya, perbaikan pun dilakukan, baik melalui anggaran tahun berjalan maupun melalui penganggaran berikutnya," terang Hadi.
Ia menegaskan, Ombudsman akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan pelayanan publik agar masyarakat mendapatkan haknya atas keadilan dalam administrasi pemerintahan.