![]() |
Polres Balangan ungkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai. Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polres Balangan bersama Polsek Juai berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Gulinggang, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, pada Minggu (13/7/2025). Penangkapan dilakukan dalam waktu kurang dari 3×24 jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 3×24 jam, kami bersama jajaran dan dibantu TNI berhasil membekuk pelaku pembunuhan di Desa Gulinggang,” ujar Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi di Paringin, Rabu (16/7/2025).
Kapolres menjelaskan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan saat bersembunyi di sebuah hutan di wilayah Desa Hamarung, Kecamatan Juai.
Berdasarkan informasi awal, kejadian berawal dari pertengkaran pelaku dengan istrinya terkait masalah uang arisan. Saat terjadi cekcok, istri pelaku keluar rumah untuk meminta pertolongan. Pelaku kemudian mengejar dan menduga istrinya berada di rumah korban, yang merupakan kerabat istrinya.
Setibanya di rumah korban, pelaku terlibat adu mulut dengan korban, lalu secara tiba-tiba menikam korban dengan pisau belati miliknya.
“Saat kejadian, pelaku dalam pengaruh minuman keras,” tambah Kapolres.
Saat ini pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. Namun, Kapolres menyatakan tidak menutup kemungkinan pasal tambahan akan dikenakan, apabila dalam proses penyidikan ditemukan unsur tindak pidana lainnya.
Penulis: Sri Mulyani