BPJS Ketenagakerjaan Dorong Inklusi Tenaga Kerja Disabilitas Lewat Sosialisasi Inclusive Job Center di Kaltim

 

FOTO BERSAMA: Peluncuran dan sosialisasi program Inclusive Job Center (IJC) oleh BPJS Ketenagakerjaan di Samarinda - Foto Dok Rilis BPJS Ketenagakerjaan


BORNEOTREND.COM, KALTIM- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif dan setara melalui peluncuran dan sosialisasi program Inclusive Job Center (IJC) di Samarinda. Program ini menjadi terobosan dalam menjembatani kebutuhan tenaga kerja disabilitas dengan perusahaan peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 190 peserta dari berbagai sektor, baik secara daring maupun luring, terdiri dari perusahaan peserta, organisasi penyandang disabilitas, serta instansi pemerintah. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan tingginya antusiasme dan dukungan terhadap transformasi sistem ketenagakerjaan yang inklusif.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan, menyampaikan bahwa program Inclusive Job Center merupakan jawaban atas amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

“Inclusive Job Center adalah bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung penyandang disabilitas untuk masuk ke dunia kerja. Kami percaya, setiap individu berhak memperoleh kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkontribusi,” ujarnya.


Sementara itu, Pengantar Kerja Ahli Madya Disnaker Provinsi Kaltim Agus Sugiarto, yang hadir mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja, menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak. 

“Kami membutuhkan data yang akurat tentang perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas serta kandidat yang tersedia di lapangan. Inclusive Job Center berpotensi menjadi pusat informasi dan penghubung yang sangat strategis,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pihak Disnaker siap mendukung jaringan fasilitasi dan pendampingan dalam ekosistem ketenagakerjaan inklusif.

Dilain pihak, Komisioner Komnas Disabilitas RI Eka Prastama Widiyanta, dalam paparannya menegaskan bahwa hak atas pekerjaan adalah hak fundamental penyandang disabilitas. 

“Komnas Disabilitas tidak hanya melakukan pemantauan, tapi juga mendorong advokasi dan kerja sama lintas sektor untuk memastikan penyandang disabilitas tidak lagi dipinggirkan dalam pasar kerja,” ujarnya. 

Ia menyatakan dukungannya penuh terhadap IJC yang dinilai mampu mengakselerasi pelaksanaan hak-hak disabilitas di sektor ketenagakerjaan.

Dari sisi implementasi program, Asisten Deputi Operasional Layanan Khusus BPJS Ketenagakerjaan Shinta Listyowati, menjelaskan bagaimana IJC menjadi bagian dari penguatan program Return To Work (RTW). 

“Kami tidak ingin peserta RTW berhenti di tahap rehabilitasi. Melalui IJC, mereka bisa kembali bekerja di perusahaan peserta atau bahkan menjadi mitra bisnis. IJC adalah jembatan harapan untuk mereka bangkit kembali,” jelasnya.

Lalu, perwakilan dari startup pemberdayaan disabilitas Parakerja Ilham Ramadhan, turut membagikan pengalaman membangun ekosistem kerja yang inklusif melalui inovasi sosial. 

“Kami percaya inklusi bukan hanya soal memberi peluang, tetapi juga menciptakan sistem yang mampu memahami dan menerima keberagaman kemampuan. IJC bisa menjadi katalis perubahan itu,” tuturnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan organisasi dan yayasan disabilitas, Ketua PPDI Provinsi Kaltim dan Kota Samarinda, serta para pelaku usaha yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Partisipasi 165 peserta daring dan 30 peserta luring menjadi bukti kuat bahwa dunia usaha siap untuk bertransformasi menjadi lebih inklusif.

Melalui Inclusive Job Center, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya menawarkan akses, tetapi juga menghadirkan harapan. Harapan akan dunia kerja yang menerima semua potensi, tanpa kecuali. Dengan kolaborasi yang erat, kebijakan yang mendukung, serta keberpihakan yang nyata, Kalimantan Timur diharapkan menjadi contoh keberhasilan ekosistem ketenagakerjaan inklusif di Indonesia.

Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال