Polsek Banjarmasin Timur Ungkap Tiga Kasus Kriminal Menonjol dalam Sepekan

KONFERENSI PERS: Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Hendra Agustian Ginting menggelar konferensi pers pengungkapan kasus kriminal dalam satu minggu terakhir – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Polsek Banjarmasin Timur berhasil mengungkap tiga kasus kriminal berat dalam rentang waktu 6 hingga 13 Juni 2025, meliputi kasus pembunuhan, peredaran sabu, dan pengiriman ganja melalui jasa ekspedisi.

Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Morris Widhi Harto, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan berawal dari konflik utang-piutang yang berujung tragis. Korban, Mat Jalil, warga Kampung Melayu Seberang, tewas setelah ditombak dua kali—di wajah dan bagian belakang kepala—pada Jumat, 6 Juni 2025 di kawasan Jalan Sungai Bilu.

"Jadi kasus pembunuhan itu terjadi akibat persoalan utang yang akhirnya berujung maut atau kematian," ungkapnya.

Kapolsek mengatakan, anggotanya berhaail meringkus salah satu pelaku bernama Kamrani, sedangkan satu pelaku lainnya yang diketahui bernama Basit, kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dan 

Kapolsek yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Iptu Hendra Agustian Ginting memberikan peringatan keras kepada Basit agar segera menyerahkan diri,.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus memburu dan mengejarnya sampai dapat, apabila melawan kami berikan tindakan tegas dan terukur sesuai dengan ketentuan berlaku,” ancamnya.

Selain kasus pembunuhan, Polsek Banjarmasin Timur juga menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan dua pria berinisial HD dan BJ. 

Dari HD, petugas menyita dua paket sabu seberat 1,24 gram, kemudian menemukan 20,04 gram saat penggeledahan di rumah BJ.

"Para pelaku terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (2) UU Narkotika, dengan ancaman maksimal sampai 20 tahun penjara," terangnya.

Untuk pengungkapan terakhir terkait peredaran ganja oleh dua tersangka yaitu MF dan AB di kawasan Jalan Veteran dengan barang bukti setengah kilogram lebih.

Dimana, kedua pelaku kurir barang haram tersebut diringkus saat mengambil paket ganja yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi di Banjarmasin. 

Polisi menduga kedua pelaku MF dan AB ini masuk dalam jaringan pengiriman barang haram yang terhubung dengan sindikat peredaran narkoba antarprovinsi.

"Namun kami masih memburu pengirim paket ganja tersebut dan kami tidak akan berhenti sampai kasus ini terungkap di atasnya atau diakarnya," tuntasnya.

Penulis: Fathur

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال