![]() |
TUNJUKKAN NARKOBA: Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dan jajaran menunjukkan barang bukti narkotika yang disita – Foto Antara |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mencetak rekor baru dengan menyita 40,4 kilogram sabu-sabu dan lebih dari 13 ribu butir pil ekstasi selama Operasi Antik Intan 2025, yang digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 Juni 2025.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dalam keterangannya di Banjarbaru, Senin (30/6/2025), menyebutkan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan merupakan yang terbesar sepanjang sejarah Operasi Antik yang pernah dilakukan Polda Kalsel.
"Ada juga 126,79 gram serbuk ekstasi, 126,04 gram ganja, 250 psikotropika dan 386 Carnophen disita selama 14 hari operasi sejak 17 sampai 30 Juni 2025," kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Diakui Kapolda, dari segi jumlah barang bukti yang disita menjadi yang terbesar sepanjang Operasi Antik pernah digelar Polda Kalsel.
Bahkan seluruh target operasi (TO) sebanyak 66 kasus berhasil diungkap alias 100 persen beserta 119 kasus lainnya non-TO.
Total ada 212 tersangka diringkus terdiri dari 197 pria dan 15 perempuan.
Dia pun mengapresiasi kinerja Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya beserta seluruh tim termasuk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres.
Apalagi dari Operasi Antik kali ini turut diungkap dua pengedar kelas kakap yang terafiliasi jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama.
Dua kasus menonjol ini diungkap tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan.
Pertama tersangka TF (27) asal Lampung ditangkap 20 Juni 2025 di Hotel Delima Banjarmasin dengan barang bukti 22 paket sabu-sabu berat 23.368 gram.
Kemudian tersangka MF (29) ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 21 Juni 2025 dengan barang bukti 15 paket sabu-sabu dengan berat 15.992 gram, satu paket sabu-sabu berat 802 gram, tiga paket ekstasi logo kaki kucing warna merah muda 11.796 butir berat 5.074 gram serta satu paket serpihan ekstasi berat 67,26 gram.
"Dua kasus menonjol ini dikendalikan operator Fredy Pratama yang bertugas lintas provinsi mulai Jakarta, Surabaya hingga Pontianak dengan tujuan pemasaran Banjarmasin dan wilayah Sulawesi," jelas Kapolda.
Sumber: Antara