BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak anak melalui kegiatan Sosialisasi Kekerasan terhadap Anak, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak yang digelar di Banjarmasin Creative Hub, Rabu (4/6/2025).
Acara tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, serta dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin, M. Ramadhan, beserta jajaran lintas sektor terkait.
Dalam sambutannya, Hj. Ananda mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap tingginya angka kekerasan terhadap anak, kasus ABH, dan perkawinan anak yang masih terjadi di Kota Banjarmasin dan sekitarnya.
“Data menunjukkan bahwa kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan anak yang paling sering terjadi, dan ironisnya, sebagian besar pelaku berasal dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga,” ujarnya.
Ia menambahkan, yang memprihatinkan, mayoritas pelaku kekerasan berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk keluarga sendiri. Ananda juga menyoroti fenomena mencengangkan di media sosial, yakni munculnya grup-grup yang mempromosikan incest sebagai sesuatu yang dianggap normal.
“Itu adalah bentuk kejahatan terorganisir yang sangat membahayakan masa depan generasi kita. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan terhadap anak, baik di dunia nyata maupun digital,” tegasnya.
Mengenai anak yang berhadapan dengan hukum, Wawali menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif. Ia menyatakan bahwa banyak anak yang menjadi pelaku sebenarnya adalah korban dari lingkungan yang tidak mendukung tumbuh kembang mereka.
“Anak tetaplah anak. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kedua,” katanya.
Ananda juga menyoroti tingginya angka perkawinan anak di Kalimantan Selatan, termasuk di Banjarmasin. Ia menyebut faktor utama penyebabnya adalah kemiskinan, budaya, dan kurangnya edukasi. Menurutnya, perkawinan anak bukanlah solusi, melainkan justru melahirkan persoalan baru seperti putus sekolah, kekerasan dalam rumah tangga, dan kemiskinan lintas generasi.
Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan mendorong aksi nyata dari seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dunia pendidikan, hingga lingkungan keluarga.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk seruan dan tekad kolektif kita semua untuk melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan dan pelanggaran hak,” pungkasnya.
Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha