Pemko Banjarmasin Alihkan Tanggung Jawab Input Data Statistik ke SKPD Langsung

BIMTEK: Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banjarmasin menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan dan verifikasi data statistik sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia – Foto Diskomifo Banjarmasin

 

BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan dan verifikasi data statistik sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia, Kamis (19/6/2025).  Bimtek ini menandai perubahan kebijakan di mana penginputan data kini akan dilakukan langsung oleh masing-masing SKPD sebagai produsen data, bukan lagi tim Diskominfotik.

Kepala Bidang Statistik Persandian Diskominfotik Kota Banjarmasin, Satria Yudha Lesmana mengungkapkan, hingga saat ini terdapat kurang lebih 1.035 data statistik yang telah dipublikasikan oleh unit kerja di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan Perwali Banjarmasin Nomor 130 Tahun 2023.

Satria mengatakan, selama ini Diskominfotik Kota Banjarmasin menjadi satu-satunya SKPD yang melakukan penginputan dan verifikasi data statistik sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia.

Dengan diadakannya Bimtek ini, ke depannya masing-masing SKPD sebagai produsen data akan melakukan langsung penginputan data ke Portal Satu Data Indonesia.

“Mulai tahun ini dan ke depannya, proses penginputan dilakukan langsung oleh SKPD sebagai produsen data. Namun tetap akan melalui tahapan verifikasi bersama Diskominfotik dan BPS,” jelas Satria.

Statistisi Muda BPS Kota Banjarmasin, Nuruddin Zain yang hadir sebagai narasumber, mengingatkan pentingnya pemetaan dan pengelolaan data sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

“Data yang dimanfaatkan harus jelas, akurat, dan dapat dipercaya. Jangan sampai ada data yang bersifat samar. Prinsip Satu Data harus menjadi pegangan agar data yang disajikan dapat diyakini oleh para pengguna,” tegasnya.

Nuruddin juga mengimbau agar setiap produsen data rutin memperbarui hasil Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) dan menyerahkannya kepada walidata sebagai bagian dari tata kelola data yang baik.

“Pengelolaan data sektoral harus melalui tahapan yang jelas, mulai dari perencanaan, perumusan, hingga verifikasi. Bimtek ini menjadi momen evaluasi terhadap kelengkapan dan kualitas data yang sudah tersedia,” katanya.

 

 

Bimtek Penginputan dan Verifikasi Data Statistik Sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia dibuka oleh Sekretaris Diskominfotik, Dra. Dewi Puspa Handayani. Bimtek ini diikuti oleh para Kasubbag Perencanaan serta admin pengelola data dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.

Mewakili Kepala Diskominfotik, Dewi menegaskan pentingnya penyediaan data sektoral yang akurat, mutakhir, dan terpercaya sebagai fondasi dalam proses perumusan kebijakan daerah.

“Data yang berkualitas jelas menjadi pondasi utama dalam pengambilan keputusan. Kesalahan dalam penginputan data tentu akan berdampak pada kebijakan yang diambil. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya dalam sambutan.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-perangkat daerah sebagai produsen data, dengan Diskominfotik sebagai walidata, guna memastikan penyajian data sektoral yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami harap seluruh tahapan bimtek ini diikuti dengan baik. Sinergi yang terjalin antar-SKPD dan kami selaku walidata akan menjadi landasan yang tepat bagi pengambilan kebijakan berbasis data,” tambahnya.

Sumber/Penulis: Diskominfo Banjarmasin/Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال