![]() |
DITANGKAP: Pelaku curanmor kini telah ditangkap dan dibawa ke Polres Banjar. (Foto: Kapolsek untuk Radar Banjarmasin) |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Satuan Reserse Kriminal Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, berhasil menangkap seorang pria berinisial Hamidan (35), buronan kasus pencurian sepeda motor yang sempat menyamar sebagai habib dan menggelar pengajian selama berbulan-bulan demi mengelabui warga.
Dilansir dari akun Instagram @hallobarabai, pelaku yang merupakan warga Kabupaten Tanah Laut itu diamankan di Desa Hawang, Kecamatan Limpasu, setelah sebelumnya mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Kabupaten Banjar.
“Benar, tersangka adalah warga Tanah Laut yang masuk daftar buronan. Ia mencuri dua motor di Banjar lalu kabur dan mengaku sebagai habib di HST,” ujar Kapolsek Limpasu, Ipda Sembiring, Kamis (19/6/2025).
Penangkapan Hamidan bermula dari laporan warga yang mulai curiga terhadap identitas aslinya. Salah satu warga bahkan melakukan penelusuran ke kampung asal pelaku dan menemukan bahwa pria tersebut bukan habib seperti yang ia klaim.
Ketua BPD Desa Hawang, Muhammad Zaini, mengungkapkan bahwa Hamidan datang ke desa itu sejak akhir 2024 dan mengaku sebagai habib. Ia bahkan sempat rutin menggelar majelis pengajian yang diikuti sejumlah warga RT 08.
“Warga resah dan segera melaporkan kepada Polsek Limpasu pada Senin (16/6/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa ia adalah buronan kasus pencurian motor,” ujar Ipda Sembiring.
Hamidan akhirnya mengakui bahwa dirinya telah mencuri dua sepeda motor di wilayah Kabupaten Banjar sebelum melarikan diri ke HST.
“Pelaku sudah dibawa ke Polres Banjar pada Rabu sekitar pukul 19.00 Wita,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres HST, Iptu M. Husaini, menjelaskan bahwa laporan awal yang diterima Polsek Limpasu bukan terkait pencurian motor, melainkan adanya dugaan habib palsu.
“Informasinya memang berkembang menjadi kasus curanmor. Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap dan kini dalam proses hukum lebih lanjut. Polsek Limpasu turut membackup proses penangkapan,” jelasnya.
Sumber: radarbanjarmasin