BORNEOTREND.COM, KALTIM- Pemerintah Kota Balikpapan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan menggelar acara silaturahmi dan penyerahan simbolis Santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Bapak Drs. H. Abdul Muis Abdullah, mantan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Balikpapan periode 2020-2025.
Acara ini dilaksanakan, Kamis (5/6/2025) di Kantor Walikota Balikpapan, sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Walikota Balikpapan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Andi Muhammad Yusri Ramli, ST, MT, menyerahkan santunan sebesar Rp42 juta secara simbolis kepada ahli waris almarhum. Turut hadir dalam acara ini Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal, yang mendampingi proses penyerahan.
"Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam meringankan beban keluarga yang kehilangan tulang punggungnya. Kami berharap santunan ini dapat sedikit membantu meringankan kesulitan yang dihadapi." ujar Andi Muhammad Yusri Ramli.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan Teldi Rusnal menambahkan, pogram JKM merupakan salah satu wujud perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap manfaat program ini." tambahnya.
Acara ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat dan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui jaminan sosial. Santunan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja.
Penyerahan santunan JKM kali ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Melalui program ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat lebih terbantu dan semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya jaminan sosial bagi masa depan yang lebih sejahtera.
Sumber: Rilis BPJS Ketenagakerjaan