Pansus III DPRD Kalsel Matangkan RPJMD 2025-2029 Bersama Mitra Eksekutif Sebelum Evaluasi Kemendagri

 

PIMPIN RAPAT: Gusti Iskandar Sukma Alamsyah memimpin rapat lanjutan membahas Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 dengan sejumlah mitra kerja eksekutif untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) – Foto DPRD Kalsel


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pasca pengesahan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025–2029 menjadi Perda, Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kalsel menggelar rapat lanjutan dengan sejumlah mitra kerja eksekutif untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus III, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, tersebut bertujuan untuk mematangkan dokumen pendukung sebelum dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

“RPJMD Kalsel Tahun 2025–2029 sudah kita paripurnakan. Hari ini kami melanjutkan pembahasan untuk menyelaraskan antara pendapatan dan belanja daerah, guna menyusun pagu indikatif RPJMD per tahun. Untuk itu, kami mengundang mitra kerja terkait,” ujar Gusti Iskandar usai rapat.

Adapun mitra kerja yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.

Melalui rapat ini, Pansus III menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan pihak eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan, agar visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan dapat terwujud secara terukur dan terarah.

Sumber: DPRD Kalsel

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال