![]() |
PENGEDAR SABU: Pemuda terduga pengedar sabu-sabu berinisial DA (25), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak ditangkap polisi berkat laporan warga – Foto Polres Tabalong |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Seorang pemuda di Tabalong ditangkap saat hendak kabur dari petugas kepolisian setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan usai laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Warga Tabalong belakangan ini diresahkan oleh meningkatnya peredaran narkoba di lingkungan mereka. Merespons keresahan tersebut, Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Heri Siswoyo, S.H., langsung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno mengatakan, hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pemuda berinisial DA (25), warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak. DA diketahui tengah berboncengan dengan seorang pria menggunakan skuter metik hitam saat singgah di sebuah warung depan GOR, Kelurahan Pembataan, pada Senin siang (23/6/2025).
"Ketika dihampiri oleh petugas, DA sempat mencoba melarikan diri namun berhasil diamankan. Dalam pemeriksaan badan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk bening yang diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Pelaku mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya," katanya.
PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menyatakan bahwa pelaku kini telah diamankan di Polsek Murung Pudak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Barang bukti yang disita meliputi satu bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bersih 0,06 gram serta satu lembar baju sweater warna abu-abu bermotif garis," katanya.
Sumber: Polres Tabalong