BORNEOTREND.COM, KALSEL - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah bersama Kemenkeu Satu Kalsel kembali memaparkan kinerja fiskal dan kondisi ekonomi regional melalui forum bulanan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang digelar Selasa (24/6/2025) di Aula Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin.
Dalam forum yang dihadiri para pimpinan Eselon I Kementerian Keuangan, pakar lokal, dan media tersebut, disampaikan bahwa perekonomian Kalimantan Selatan menunjukkan ketahanan cukup kuat meski menghadapi tekanan global seperti ketegangan geopolitik, perang tarif antarnegara besar, dan perlambatan ekonomi global.
Namun, Kalimantan Selatan berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi yang solid sebesar 4,81% (yoy) pada Triwulan I tahun 2025.
Pertumbuhan ini merefleksikan resiliensi ekonomi daerah dalam merespons dinamika eksternal, sekaligus menunjukkan keberhasilan dalam menjaga stabilitas dan mendorong aktivitas ekonomi domestik.
Sektor Pertambangan dan Penggalian menjadi motor utama pertumbuhan dengan kontribusi sebesar 28,33% terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Peran strategis sektor ini tetap dominan, terutama dalam mendukung ekspor dan penyerapan tenaga kerja.
Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tetap menjadi komponen terbesar dalam struktur PDRB Kalimantan Selatan, dengan kontribusi sebesar 48,55%. Tingginya peran konsumsi ini mencerminkan daya beli masyarakat yang relatif terjaga serta optimisme terhadap kondisi ekonomi ke depan.
Neraca perdagangan Kalimantan Selatan pada Mei 2025 mencatat surplus sebesar US$794,49 juta. Namun, angka ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan oleh peningkatan nilai impor yang signifikan sebesar 56,85% (mtm), sementara nilai ekspor justru terkontraksi tipis -1,73% (mtm).
Turunnya devisa ekspor pada Mei disebabkan oleh penurunan volume ekspor komoditas batubara (HS2701) dan lignit (HS2702). Sementara itu, peningkatan devisa impor terjadi karena kenaikan impor kapal pengangkut (HS8901) pada Mei 2025.
Secara keseluruhan, kinerja ekonomi Kalimantan Selatan pada awal tahun 2025 menunjukkan arah pemulihan yang menjanjikan di tengah tekanan global yang belum sepenuhnya mereda. Dengan penguatan sektor unggulan dan daya beli masyarakat yang tetap tumbuh, Kalimantan Selatan menunjukkan kemampuan adaptasi dan daya saing yang kuat dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
Target pendapatan APBN Kalimantan Selatan tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp22,04 triliun. Hingga Mei 2025, pendapatan telah terealisasi sebesar Rp4,41 triliun atau 19,99% dari target. Capaian ini mengalami kontraksi 42,65% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan penerimaan perpajakan yang mendominasi pendapatan negara.
Dari sisi belanja negara, dari pagu sebesar Rp38,09 triliun, telah terealisasi sebesar Rp13,36 triliun atau 35,07%. Realisasi belanja ini terdiri dari: Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp2,56 triliun (25,10% dari Rp10,2 triliun). Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,80 triliun (38,71%).
Pagu belanja APBN di Kalsel pada tahun 2025 menurun 8,62%, yang turut berkontribusi pada melambatnya pertumbuhan belanja APBN hingga Mei 2025. Belanja TKD masih mendominasi struktur belanja APBN di Kalsel dengan kontribusi 80,85% dari total belanja APBN. Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran, penyerapan belanja APBN terus dijaga agar tetap memberikan dampak positif bagi perekonomian Kalimantan Selatan.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, merinci beberapa penerimaan pajak: PPh Non Migas: Rp3,18 triliun, kontraksi 18,27%. PBB: Rp43,26 miliar, kontraksi 80,69%, disebabkan penurunan WP yang membayar di luar tahun berjalan. PPN dan PPnBM: -Rp278,19 miliar, kontraksi 111,24%, karena peningkatan restitusi dibandingkan periode sebelumnya. Pajak Lainnya: Rp355,76 miliar, tumbuh 8.753,76% dari tahun lalu.
Terakhir, Syamsinar mengingatkan masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP. Saat ini marak pemalsuan konten DJP dan aplikasi M-Pajak. Masyarakat diimbau untuk tidak mengunduh aplikasi atau file mencurigakan dari nomor tak dikenal, memberikan informasi data sensitif (nama ibu kandung, tanggal lahir, nomor telepon, alamat, dll.), melakukan transfer uang ke nomor rekening pribadi, atau memberikan kode unik One Time Password (OTP).
Sumber: Rilis DJP Kalselteng