![]() |
UJI KEPATUTAN: Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji kepatutan terhadap 22 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk periode 2024-2027 – Foto DPRD Kalsel |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan uji kepatutan terhadap 22 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) untuk periode 2024-2027. Tahapan ini krusial untuk memilih 7 komisioner yang kompeten, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam mengawasi kualitas penyiaran di Kalimantan Selatan.
Komisi I DPRD Kalsel memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa calon anggota KPID yang terpilih benar-benar layak mengemban amanah dalam menjaga kualitas penyiaran dan keberimbangan informasi di wilayah Kalimantan Selatan.
Sebanyak 22 peserta telah dinyatakan lulus uji kompetensi dan akan melanjutkan ke tahap uji kepatutan ini. Untuk memilih 7 orang anggota KPID terpilih.
Komisi I DPRD Kalsel juga telah mengapresiasi kerja keras Tim Seleksi dalam menjalankan proses seleksi dan siap berkoordinasi jika diperlukan.
“Kami berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan komisioner KPID yang berkualitas dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H Rais Ruhayat SH.
Dengan adanya uji kepatutan ini, diharapkan dapat terpilih calon komisioner KPID yang memiliki kemampuan dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pengawas penyiaran di Kalimantan Selatan.
Sumber: DPRD Kalsel