BKPSDM Banjarbaru Gelar Rakor dan Sosialisasi Aturan Baru Kenaikan Pangkat ASN

SOSIALISASI: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjarbaru menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler PNS – Foto MC Kota Banjarbaru


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Rapat Koordinasi Kepegawaian dan Sosialisasi Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler PNS. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gawi Sabarataan, Rabu (25/6/2025), dan diikuti 78 peserta dari seluruh SKPD se-Kota Banjarbaru.

Acara ini menghadirkan para pejabat pengawas dan kepala subbagian umum serta kepegawaian dari seluruh perangkat daerah, dengan tujuan menyamakan pemahaman dan langkah strategis dalam mengimplementasikan aturan kepegawaian terbaru.

Peraturan Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2025 memperkenalkan sistem kenaikan pangkat reguler yang kini tidak hanya berdasarkan masa kerja, tetapi juga mempertimbangkan unsur kompetensi dan kinerja. Pendekatan berbasis merit menjadi landasan utama agar proses kenaikan pangkat lebih objektif dan profesional.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Drs. Abdul Malik, M.Si mewakili Wali Kota Banjarbaru menyampaikan bahwa perubahan regulasi ini merupakan bagian dari penyempurnaan sistem pengelolaan ASN sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

“Pengelolaan ASN kini lebih menekankan pada kompetensi dan kinerja. Kenaikan pangkat harus melalui proses yang terukur dan berbasis sistem merit agar menciptakan aparatur yang profesional dan akuntabel,” ujarnya.

Abdul Malik juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang koordinasi antara BKPSDM dan seluruh SKPD agar implementasi manajemen kepegawaian di Banjarbaru selaras dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku secara nasional.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan kepegawaian di unit kerja masing-masing berjalan sesuai arah kebijakan reformasi birokrasi. Ini adalah forum penting untuk menyatukan pemahaman, menyelesaikan persoalan yang masih dihadapi di lapangan, sekaligus menyampaikan regulasi terbaru,” ungkapnya.

Tak hanya sekadar menyampaikan informasi, kegiatan ini juga menjadi forum evaluasi dan diskusi atas tantangan yang dihadapi di lapangan. Para peserta diharapkan tidak hanya memahami aturan baru, tetapi juga mampu menerapkannya secara konsisten di unit kerja masing-masing.

“Melalui kegiatan ini, kita harapkan pengelolaan kepegawaian di Kota Banjarbaru benar-benar mencerminkan semangat reformasi birokrasi, menjunjung integritas, kompetensi, dan pelayanan publik yang prima,” pungkasnya.

Sumber: MC Kota Banjarbaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال