Balangan Luncurkan Aplikasi "Si Anak Dara" untuk Digitalisasi Pajak Daerah

LUNCURKAN APLIKASI: BPKPAD Kabupaten Balangan meluncurkan aplikasi Si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi) – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Pemerintah Kabupaten Balangan melalui BPKPAD resmi meluncurkan aplikasi Si Anak Dara (Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk menyederhanakan dan mempercepat layanan perpajakan daerah secara online.

Aplikasi ini merupakan solusi atas sejumlah kendala yang selama ini menghambat pengelolaan pajak daerah, seperti pelayanan yang belum optimal, ketiadaan sistem digital, serta potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak.

“Masalah utama kami adalah belum tersedianya sistem pengelolaan pajak daerah yang modern dan andal. Maka dari itu, inovasi ini hadir untuk menjawab kebutuhan pelayanan pajak berbasis digital sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” ujar Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, Rabu  (11/6/2025).

Aplikasi Si Anak Dara dirancang untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan perpajakan daerah seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan pajak lainnya dalam satu platform digital yang efisien, cepat, dan transparan.

Abdul Halim, sebagai inovator sistem ini, menyebutkan bahwa aplikasi ini bertujuan untuk menciptakan pelayanan publik digital yang optimal, mendorong efektivitas operasional, sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Aplikasi ini memungkinkan pemerintah melakukan analisis dan persandingan data dengan lebih akurat sehingga potensi perpajakan bisa dihimpun secara maksimal,” jelasnya.

Penulis: Sri Mulyani

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال