Presiden Prabowo Kaji Penerapan PPh Lebih Besar bagi Wajib Pajak Berpenghasilan Tinggi

Presiden Prabowo Subianto – Foto Net


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyatakan akan mengkaji penerapan pajak penghasilan yang lebih besar bagi kelompok berpenghasilan tinggi melalui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, yang juga bertugas menilai kebijakan ketenagakerjaan dan kesejahteraan buruh.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5), Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk meninjau kembali sistem perpajakan, khususnya bagi kalangan berpenghasilan tinggi atau high wealth individual.

“Kita akan tegakkan undang-undang yang benar. Saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar,” ujar Prabowo dalam pidatonya di hadapan ribuan buruh.

Prabowo menilai sistem perpajakan harus adil dan tidak memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Ia menyatakan bahwa pajak adalah kewajiban, namun pelaksanaannya harus proporsional.

“Kalau gajinya nggak besar, ngapain dipajakin tinggi? Tapi kalau pajaknya sedikit-sedikit, boleh ya. Kalau nggak terlalu besar, ya dibayar dikit-dikit lah,” ungkapnya secara santai, disambut sorakan para buruh.

Sebagai bagian dari komitmennya terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja, Prabowo juga mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, sebuah badan yang akan terdiri dari tokoh-tokoh pimpinan buruh dari seluruh Indonesia.

Dewan ini akan bertugas untuk:

- Mempelajari kondisi aktual para buruh,

- Mengevaluasi regulasi perburuhan,

- Memberikan masukan langsung kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja.

“Mereka akan memberi nasihat kepada saya, mana undang-undang yang tidak melindungi buruh, mana regulasi yang nggak benar. Nanti akan diperbaiki,” tutup Prabowo.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال