![]() |
WAWANCARA: Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Sarkowi V Zahry - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTIM- Terkait polemik penunggakan gaji karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sarkowi V Zahry, menyampaikan kekecewaannya atas kurangnya kooperatif dari manajemen RSHD dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami prihatin karena manajemen RSHD tak kooperatif dan tak bisa ditemui saat kami ingin membahas tunggakan gaji," jelasnya.
Owi sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim telah menetapkan jadwal pembahasan terkait permasalahan tersebut. Akan tetapi, pemanggilan kembali manajemen RSHD masih menunggu momentum yang dianggap paling tepat.
"Kami akan panggil lagi manajemen RSHD. Jika tak ada itikad baik, akan kami proses hukum," tegasnya.
Lebih lanjut kata Owi, berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas agar hak-hak tenaga kerja tetap terpenuhi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Ya semuanya harus diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang telah berlaku,” tukasnya.
Sumber: Nett