Pemerintah Pusat Didesak Percepat Perbaikan Jalan Nasional Amblas di Km 171 Satui

AMBLAS: Jalan Nasional di Km 171, Kecamatan Satui amblas karena aktivitas pertambangan batu bara – Foto Antara


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mendesak pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI untuk segera memperbaiki jalan nasional yang amblas di Km 171 Kecamatan Satui. Kerusakan jalan tersebut telah berdampak serius pada aktivitas warga dan perekonomian lokal.

Ketua Komisi III DPRD Tanah Bumbu, Andi Asdar Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong Kementerian PUPR, khususnya Direktorat Jenderal Bina Marga, untuk segera menindaklanjuti kerusakan jalan nasional di Km 171 Satui yang hingga kini belum tertangani secara permanen.

Menurut Andi, persoalan ini telah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan identifikasi, guna memastikan penyebab amblasnya jalan—apakah murni bencana alam atau ada unsur kesalahan manusia. Pasalnya, di sekitar lokasi juga terdapat aktivitas pertambangan yang diduga turut memengaruhi kondisi tanah.

"Komisi III DPRD Tanah Bumbu terus mendesak pemerintah melakukan koordinasi kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PU agar segera menindaklanjuti kasus tersebut," katanya, Kamis (15/5/2025)

Seperti disampaikan Kementerian terkait, Andi menjelaskan permasalahan ini sudah dilimpahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilakukan identifikasi termasuk kasus bencana alam atau terdapat unsur kesalahan manusia.

Sebab lanjut Andi, di lokasi itu juga terdapat aktifitas pertambangan sehingga pihak KPK masih mendalami lebih cermat.

Apabila hasil identifikasi atau analisa tersebut menyatakan murni bencana alam, maka selanjutnya Kementerian PU segera melakukan kajian besaran anggaran perbaikan jalan longsor tersebut.

Andi mengaku DPRD Tanah Bumbu belum mengetahui secara pasti terkait anggaran yang akan dikeluarkan Kementerian PU merupakan dana untuk pembangunan jembatan layang atau pengurukan.

"DPRD hanya mendesak agar kementerian segera melakukan perbaikan jalan nasional Km 171 Kabupaten Tanah Bumbu" tegas Andi.

Andi melanjutkan status jalan longsor di Km 171 Kecamatan Satui merupakan jalan nasional, sehingga pemerintah pusat yang berwenang untuk melakukan perbaikan.

Dikatakan Andi, masyarakat Tanah Bumbu terutama Kecamatan Satui terdampak akibat amblas jalan tersebut, sehingga Pemkab Tanah Bumbu turut andil untuk mempercepat upaya penanganan dengan membangun jalan alternatif agar aktifitas masyarakat tetap berjalan normal.

Diketahui, Pemkab Tanah Bumbu mengucurkan dana Rp 5 miliar untuk membangun jalan alternatif akibat jalan nasional Km 171 Satui yang amblas.

"Ini bukan mengambil alih kewenangan, namun pengalihan jalur melalui jalan alternatif agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa," tegas Andi.

Sumber: Antara

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال