![]() |
WAWANCARA: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalteng Lohing Simon - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lohing Simon, mengapresiasi langkah tegas Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dalam menertibkan kendaraan bermotor yang melanggar aturan Over Dimension Over Loading (ODOL).
Upaya penertiban ini dinilai sangat penting untuk mencegah kerusakan infrastruktur jalan di Kalteng. Truk ODOL, yang melebihi batas dimensi dan muatan yang diizinkan, selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Beban berlebih yang ditanggung jalan raya menyebabkan kerusakan yang signifikan, membutuhkan biaya perbaikan yang besar, dan berdampak pada kenyamanan pengguna jalan.
"Kami di Komisi IV DPRD Kalteng sangat mengapresiasi langkah Gubernur dalam menertibkan truk ODOL. Ini merupakan langkah yang tepat dan sangat dibutuhkan untuk melindungi infrastruktur jalan kita," ujar Lohing Simon, Jumat (30/5/2025).
Penertiban truk ODOL tidak hanya akan mencegah kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Kendaraan yang kelebihan muatan dan dimensi berisiko tinggi mengalami kecelakaan, yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kerugian material.
Komisi IV DPRD Kalteng akan terus mendukung upaya pemerintah provinsi dalam menertibkan truk ODOL. Mereka akan mendorong agar penertiban dilakukan secara konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah Kalteng. Peningkatan pengawasan dan penegakan hukum juga perlu ditingkatkan.
Dirinya juga berharap dengan ditertibkannya truk ODOL, infrastruktur jalan di Kalteng dapat terjaga dengan baik dan usia pakainya menjadi lebih panjang.
"Hal ini akan berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kalteng," pungkasnya.
Sumber: Nett