Kini Pelayanan Lebih Cepat dan Efektif, Mall Pelayanan Publik di Kotabaru Diresmikan

 

SIMBOLIS: Peresmian MPP oleh Bupati Kotabaru Muhamammad Rusli dan Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, sabtu (31/5/2025) di Gedung MPP Kotabaru, JL Pangeran Hidayat - Foto Dok Istimewa
 

BORNEOTREND.COM, KALSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Peresmian ini dilaksanakan, sabtu (31/5/2025) di Gedung MPP Kotabaru, JL Pangeran Hidayat.

Bupati Kotabaru Muhamammad Rusli meresmikan MPP tersebut dengan penandatangan prasasti. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita oleh Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis yang didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Pemkab Kotabaru Eka Saprudin dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kotabaru Muhammad Fuad Fahruddin.

Dalam laporannya, Pj. Sekretaris Daerah Pemkab Kotabaru Eka Saprudin menjelaskan, hadirnya MPP ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, dan efektif.

MPP Kotabaru tersebut menyediakan berbagai layanan dari lintas instansi, baik instansi vertikal, perangkat daerah, hingga BUMN dan BUMD. Dengan sistem pelayanan satu pintu, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mengurus dokumen administrasi.

“MPP adalah bentuk transformasi layanan yang menyatukan berbagai jenis pelayanan dati lintas instansi dalam satu tempat yang nyaman, cepat cepat dan transparan,” ucapnya.


“Dengan kehadiran MPP ini masyarakat akan mendapatkan pelayanan lebih mudah, efesien dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan beragam fasilitas di MPP tersebut telah dirancang untuk kenyamanan masyarakat, diantaranya ruang tunggu yang nyaman,  playground, ruang baca dan fasilitas bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia dan wanita hamil) dengan sistem pelayanan yang terintegrasi dengan teknologi informasi.

Pembangunan MPP ini menggunakan dana APBD 2024 dengan 18 gerai tersebut, yaitu Disdukcapil 2 geria, PDAM, Bappenda, DPMPTSP, UPPD Samsat, Kemenag, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Kalsel, Bank BRI, BPR dan Layanan Khusus Kelompok Rentan ( Disabilitas, Lansia dan Ibu Hamil) dengan jenis layanan yang tersedia di MPP ada 120 jenis layanan.

"Dengan adanya MPP diharapkan dapat lebih memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, yang sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju Kotabaru Hebat," tukasnya.

Sumber: Kominfo Kotabaru

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال