Alhamdulillah, Walikota Banjarmasin Resmi Turunkan Tarif Parkir Motor Dari 3 Ribu Menjadi 2 Ribu Rupiah

 

TURUN: Aktivitas parkir di Pantai Jodoh Banjarmasin - Foto Dok Nett


BORNEOTREND.COM, KALSEL- Kabar gembira datang bagi warga Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, resmi menandatangani perubahan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif parkir. Mulai Jumat (30/5/2025), tarif parkir resmi diturunkan dari Rp3.000 menjadi Rp2.000.

“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, pada hari yang penuh berkah ini saya menandatangani perubahan tarif parkir di Kota Banjarmasin. Semoga ini dapat meringankan beban masyarakat dan menjadi berkah bagi kita semua,” ucap Yamin dalam pernyataan resminya.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bekerja sama membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.

Respons Warga Banjarmasin

Kebijakan ini langsung mendapat sambutan positif dari warganet. Berikut beberapa reaksi netizen yang dibanjiri rasa syukur dan harapan:

“Mantap pak!”

“Alhamdulillah, semoga tukang parkir liar juga bisa ditertibkan ya.”

“Sebenarnya saya tidak masalah dengan tarif Rp3.000 asal jelas dan resmi. Yang bikin kesal itu kalau parkir liar.”

“Waktu nonton bareng di Pemko kemarin, bayar Rp3.000, tapi pas pulang tukang parkirnya hilang!”

“Kalau masih ada yang narik Rp3.000, viralkan saja!”

“Semoga mobil juga diturunkan tarifnya jadi Rp3.000 ya, Pak.”

“Parkir di depan pasar cuma lima menit, tapi ditarik Rp10.000. Harus ditertibkan nih!”

Perubahan tarif ini diharapkan tidak hanya meringankan beban warga, tetapi juga mendorong tertibnya sistem parkir dan mengurangi praktik pungutan liar di lapangan

Sumber: Wartabanjar.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال