Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara

Aktor sinetron Jonathan Frizzy – Foto Liputan6.com


BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Aktor sinetron Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape yang mengandung obat keras etomidate. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Bintaro Akasia, Pesanggrahan, Jakarta Selatan oleh pihak kepolisian setelah sebelumnya sempat mangkir dari pemeriksaan dengan alasan pemulihan pascaoperasi.

“Dikonfirmasi, penangkapan dilakukan pada Minggu sore di kawasan Jakarta Selatan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Jonathan Frizzy, yang sebelumnya berstatus saksi dalam kasus ini, kini dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” terang Kombes Ade Ary.

Kasus ini mencuat setelah polisi menangkap tiga orang lain yang lebih dulu terlibat: dua pria berinisial BTR dan EDS serta seorang wanita berinisial ER. Ketiganya ditangkap karena diduga membawa vape yang mengandung etomidate dari luar negeri—zat yang termasuk dalam kategori obat keras dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas.

Nama Jonathan terseret setelah diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan ini. Ia sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan karena mengaku sedang dalam masa pemulihan pascaoperasi.

“Betul, seharusnya (Jonathan) diperiksa pekan depan. Tapi karena baru menjalani operasi hari Selasa lalu, dokter menyarankan minimal lima hari pemulihan,” jelas Kasat Narkoba Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu dalam keterangan pada Rabu (30/4/2025).

Jonathan Frizzy, yang juga dikenal sebagai mantan suami dari Dhena Devanka dan sempat dekat dengan aktris Ririn Dwi Ariyanti, kini harus menghadapi proses hukum secara serius atas keterlibatannya dalam kasus ini.

Sumber: detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال