![]() |
DPMPTSP Balangan menghadirkan inovasi layanan publik bernama MARITAM (Maurus Izin Taparak Masyarakat). Foto-dok. Istimewa |
BORNEOTREND.COM, KALSEL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan menghadirkan inovasi layanan publik bernama MARITAM (Maurus Izin Taparak Masyarakat) guna memudahkan warga mengurus perizinan usaha, termasuk di wilayah terpencil.
Inovasi ini sudah berjalan sejak April 2024 dan terbukti meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan perizinan di Balangan.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, S.Pd., M.AP, menjelaskan bahwa MARITAM merupakan solusi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.
“Dengan sistem ini, kami mendatangi langsung kecamatan-kecamatan untuk memberikan layanan perizinan kepada pelaku usaha di daerah pelosok,” ujarnya kepada awak media, Jumat (9/5/2025).
Langkah ini sekaligus menjadi wujud komitmen Pemkab Balangan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Penulis: Sri Mulyani