![]() |
KERJA: Proses kalibrasi oleh Tim LPAFK Kementerian Kesehatan RI Banjarbaru di wilayah Pulang Pisau - Foto Dok Nett |
BORNEOTREND.COM, KALTENG- Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau memastikan seluruh alat kesehatan (alkes) di 12 puskesmas menjalani kalibrasi rutin guna menjamin akurasi dan keamanan penggunaannya.
Proses kalibrasi dilakukan oleh Tim Loka Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (LPAFK) Kementerian Kesehatan RI Banjarbaru, dimulai sejak Kamis 15 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga 23 Mei 2025.
Kalibrasi merupakan prosedur penting yang mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 54 Tahun 2015. Melalui proses ini, akurasi dan performa alat kesehatan dibandingkan dengan standar yang berlaku agar hasil diagnosis tidak menyesatkan dan peralatan tetap dalam kondisi optimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk tanggung jawab serius pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Alat kesehatan harus memiliki akurasi tinggi, kepekaan maksimal, dan aspek keselamatan yang terpenuhi. Ini soal nyawa,” tegasnya, Senin (19/5/2025).
Menurutnya, jika alat kesehatan tidak dikalibrasi secara berkala, maka risiko kesalahan diagnosa meningkat drastis dan bisa berdampak fatal terhadap keselamatan pasien. Oleh karena itu, kalibrasi menjadi bagian tidak terpisahkan dari manajemen pemeliharaan alat.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini mencakup pengecekan di berbagai fasilitas, mulai dari Puskesmas Tangkahen sebagai titik awal, hingga ke seluruh puskesmas lainnya yang tersebar di wilayah Pulang Pisau.
“Dengan kalibrasi rutin, kita tidak hanya memastikan alat selalu siap pakai, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di tingkat puskesmas,” tutupnya.
Sumber: Nett