Bupati Kapuas Terima Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah BPN

Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi. Foto-dok. Istimewa

BORNEOTREND.COM, KALTENG – Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menerima sertifikat hak atas tanah milik Sekolah Rakyat dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kapuas, Dr. Yuliandi, dalam audiensi yang digelar di Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (21/05/2025).

Sertifikat tersebut diberikan untuk lahan Sekolah Rakyat di Desa Batuah, Kecamatan Basarang, dengan luas mencapai 107.300 meter persegi.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang baik antara Pemkab Kapuas dan BPN dalam mempercepat proses legalisasi aset pendidikan di daerah.

“Penyerahan sertifikat ini merupakan wujud nyata sinergi kita dalam mewujudkan kepastian hukum atas aset pendidikan. Ini penting untuk menjamin keberlangsungan Sekolah Rakyat dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kapuas,” ujar Bupati.

Sementara itu, Dr. Yuliandi menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program strategis nasional dalam mendukung tata kelola aset pemerintah daerah secara tertib, sah, dan terlindungi hukum.

“Dengan legalitas yang sudah dimiliki, Pemkab Kapuas diharapkan lebih leluasa dalam merencanakan pengembangan fasilitas pendidikan di masa mendatang,” ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala BPKAD Kabupaten Kapuas, Marlina, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Yanmarto.

Penulis: Fajar


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال