Tandatangani Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Bupati Tanah Laut Arahkan Pembangunan Inklusif untuk Lima Tahun ke Depan

TANDA TANGAN: Bupati Tala, H Rahmat Trianto bersama Wakil Bupati H Muhammad Zazuli dan seluruh pimpinan DPRD Tala resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala Tahun 2025-2029 – Foto Ist


BORNEOTREND.COM, KALSEL - Kabupaten Tanah Laut (Tala) memasuki babak baru dalam perencanaan pembangunan daerah setelah Bupati Tala, H Rahmat Trianto, bersama Wakil Bupati H Muhammad Zazuli dan seluruh pimpinan DPRD Tala resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Tala, Senin (14/4/2025).

Bupati Rahmat Trianto mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan dokumen RPJMD ini. Beliau menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini adalah wujud dari tekad bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Laut yang lebih baik.

“Kesepakatan ini menjadi simbol komitmen kita untuk membangun kabupaten tercinta ini. Terutama, masukan dan saran dari DPRD Tala sangat penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum melangkah ke tahapan berikutnya,” kata Bupati Rahmat dengan penuh harap.

Poin utama yang tercakup dalam kesepakatan ini adalah visi dan misi pembangunan Kabupaten Tanah Laut untuk periode 2025-2029, beserta tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Masukan dari pihak legislatif juga sangat berarti, karena menjadi bagian integral dari penyempurnaan rencana pembangunan daerah.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Ranwal RPJMD Kabupaten Tala akan segera dikonsultasikan dengan Gubernur Kalimantan Selatan. Proses konsultasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa arah pembangunan Kabupaten Tala sejalan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

“Setelah konsultasi dengan gubernur, tahap selanjutnya adalah penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah, serta musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) untuk RPJMD,” tambah Bupati Rahmat.

Selanjutnya, setelah melalui proses reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), rancangan peraturan daerah (Perda) RPJMD akan disampaikan kepada DPRD untuk dibahas, disepakati, dan ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tanah Laut tentang RPJMD Tala 2025-2029.

Dengan penandatanganan Nota Kesepakatan ini, Kabupaten Tanah Laut semakin mantap dalam merancang arah pembangunan lima tahun ke depan, dengan fokus pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah yang inklusif serta berkelanjutan.

Penulis: Syaiful

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال