BORNEOTREND.COM, KALSEL - Mengawali hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idulfitri 1446 H, Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli SSos memimpin Apel Gabungan sekaligus Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati, Komplek Perkantoran Sebelimbingan, Senin (14/04/2025).
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan sejumlah arahan penting kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir. Ia menekankan agar seluruh ASN meningkatkan disiplin dalam menjalankan tugas, termasuk dalam hal ketepatan waktu dan kerapian berpakaian. “Kami berharap seluruh ASN benar-benar menjaga disiplin kerja. Saya ingin kita tepat waktu, berpakaian sesuai aturan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Bupati juga meminta para Kepala Dinas hingga Kepala Seksi untuk terus mengevaluasi kinerja bawahannya secara rutin dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
“Kepala Dinas harus mampu mengatur dan membagi tugas sesuai dengan porsi masing-masing. Lakukan evaluasi kinerja setiap bulan agar pelayanan kita semakin baik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Rusli mengajak seluruh ASN untuk membangun semangat kebersamaan dan kolaborasi dalam mewujudkan kemajuan Kabupaten Kotabaru.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotabaru, saya mengajak seluruh jajaran untuk tetap semangat. Mari kita berkolaborasi membangun daerah yang kita cintai ini,” ujarnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Halal Bihalal antara Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh ASN serta pejabat di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Pada kesempatan yang sama, Pemkab juga mencanangkan Gerakan Disiplin ASN yang didasarkan pada dua surat edaran penting, yakni:
- Surat Edaran Nomor: 000.8.3/289/SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ASN.
- Surat Edaran Nomor: 000.8.3.4/290/ORG.SETDA tanggal 07 Maret 2025 tentang Penetapan Hari dan Jam Kerja ASN.
Sebagai bentuk implementasi, ASN diwajibkan mengikuti apel pagi setiap hari kerja pukul 07.45 WITA di unit kerja masing-masing.
Sementara itu, Apel Kesadaran Nasional digelar setiap tanggal 17 (atau hari kerja terdekat jika jatuh pada hari libur) di halaman Kantor Bupati, dimulai pukul 08.00 WITA. Sementara untuk Camat dan ASN di kecamatan mengikuti apel di wilayah kerja masing-masing. Setiap pegawai juga diwajibkan mengisi daftar hadir sebagai bagian dari pengawasan kedisiplinan.
Melalui pencanangan gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kinerja dan kedisiplinan ASN semakin meningkat demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, Pj. Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta seluruh ASN dan tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Kotabaru.
Sumber: Kominfo Kotabaru