Jadi Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier Tolak Terima Gaji dan Tunjangan

 

Deddy Corbuzier. Foto-IG Yasonna Laoli

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Deddy Corbuzier menyatakan dirinya tidak akan menerima gaji dan tunjangannya sebagai staf khusus Kementerian Pertahanan

Deddy Corbuzier resmi diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada Jumat, 9 Februari 2025, di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta. 

Penunjukan ini menuai beragam reaksi dari publik, termasuk kekhawatiran terkait anggaran negara yang digunakan untuk menggaji staf khusus.

Menanggapi hal tersebut, Deddy Corbuzier menegaskan, bahwa dirinya tidak akan menerima gaji maupun fasilitas materi dari pemerintah. 

Sebagai figur publik dengan karier sukses di dunia hiburan, ia merasa penghasilannya sudah lebih dari cukup dan tidak ingin membebani keuangan negara.

Menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2019, staf khusus menteri memiliki hak keuangan yang setara dengan pejabat eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi madya.

Jika merujuk pada Perpres Nomor 10 Tahun 2024, maka gaji yang diberikan kepada Deddy Corbuzier setingkat eselon I berkisar, yaitu Rp3.88 juta hingga Rp6.37 juta per bulan.

Selain gaji pokok, sebagai staf khusus, Deddy Corbuzier juga akan mendapatkan berbagai tunjangan, seperti:

Tunjangan jabatan

Tunjangan suami/istri dan anak

Tunjangan pangan atau beras

Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13

Tunjangan kinerja (tukin)

Dari berbagai tunjangan tersebut, tunjangan kinerja menjadi komponen terbesar. 

Berdasarkan Perpres Nomor 104 Tahun 2018, tunjangan kinerja yang diberikan kepada Deddy Corbuzier di Kementerian Pertahanan berada dalam kisaran Rp20.69 juta hingga Rp29.08 juta per bulan.

Mengapa Deddy Corbuzier Menolak Gajinya Sebagai Stafsus?

Sejak awal pengangkatannya sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier sudah menyampaikan kepada Kementerian Pertahanan, bahwa dirinya tidak akan menerima gaji atau fasilitas lain yang bersifat materi.

Keputusan ini diambil karena ia merasa tidak membutuhkan gaji tersebut dan yakin, bahwa dana tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat. 

Sebagai bentuk transparansi, Deddy Corbuzier bahkan membuka kesempatan bagi publik untuk mengecek laporan pajaknya guna mengetahui penghasilannya selama ini.

Meskipun tidak menerima gaji, Deddy tetap menjalankan tugasnya sebagai Staf Khusus Menhan. 

Dengan jabatan tersebut, ia berperan dalam komunikasi strategis dan berbagai tugas lainnya di luar struktur organisasi kementerian.

Sumber: Inilah.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال