Tidak Hanya Blokir Situs, Prabowo Perintahkan Aliran Uang Judi Online Ditelusuri

Presiden Prabowo Subianto. Foto-Biro Pers Sekretariat Presiden

BORNEOTREND.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan terkait penindakan judi online. Penindakan tidak sebatas memblokir situsnya, tetapi juga menelusuri aliran uang judi online tersebut.

"Tadi Bapak (presiden) minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya takedown situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnya, itu ditelusuri," kata Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

 

Dia menegaskan pemerintah serius memerangi judi online. Dia mengatakan pemerintah juga akan bekerja sama dengan negara lain untuk mengatasi judi online.

"Ini menjadi perang serius dari pemerintah terhadap judi online. Termasuk juga kerja sama dengan berbagai negara untuk mengatasi ini, jadi bukan cuma sendirian Indonesia. Tapi ada juga kerja sama dengan berbagai negara," ujar Hasan.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid menyebutkan Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait penindakan judi online. PP itu akan mengatur lebih tegas pemberantasan judi online.

"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judi online dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan kemungkinan bentuknya PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," kata Meutya seusai rapat bersama Prabowo.

Meutya mengatakan pihaknya sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online. Namun dia menyebutkan pemblokiran situs tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah judi online.

Sumber: Detik.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال