Komisi IV DPRD Kalsel Komitmen Percepat Penyusunan Ranperda Tentang Pembangunan Kependudukan

DISKUSI: Komisi IV DPRD Kalsel saat melakukan koordinasi dan konsultasi ke Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI terkait Ranperda Tentang Pembangunan Kependudukan di Jakarta - Foto Dok dprdkalselprov.id

BORNEOTREND.COM, JAKARTA- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkomitmen mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pembangunan Kependudukan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi IV Firman Yusi usai melakukan koordinasi dan konsultasi terkait peran dan tanggung jawab Dewan terhadap upaya pengendalian kependudukan dan keluarga berencana ke Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI), Senin (15/1/2024) di Jakarta.

"Kita akan segera melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana atau PPPAKB Provinsi Kalsel dalam rangka persiapan Ranperda tentang Pembangunan Kependudukan. Karena salah satu yang menjadi catatan penting dari hasil kunjungan ini adalah mendukung percepatan 5 pilar pembangunan di bidang kependudukan," tegasnya.


Ada pun 5 pilar pembangunan di bidang kependudukan yaitu pertama pengendalian kuantitas penduduk, kedua peningkatan kualitas penduduk, ketiga pembangunan keluarga berkualitas, keempat penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk dan kelima penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan.

“Pertemuan ini justru memberikan pencerahan baru bagi kita karena ternyata pengendalian pendudukan dan keluarga berecana itu kalau kita lakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya, dampaknya luar biasa. Tidak hanya berdampak pada pengendalian penduduk secara kuantitas tapi pada akhirnya pada kualitas dan ekonomi penduduk kita”, tuturnya.

Dirinya pun dalam kesempatan ini optimis Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak di bulam September 2024 sebagai momentum penyelesaian ranperda tersebut.

“Mudah-mudahan sebelum bulan September kita sudah selesaikan perda yang kaitannya dengan grand desain pembangunan kependudukan," cetusnya.

Sementara itu, Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ditjen Bina Bangda Kemendagri RI Suharyanto mengatakan, sangat mengapresiasi kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel bersama Dinas PPPAKB Provinsi Kalsel. 

Menurutnya koordinasi harus dibangun antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk dengan DPRD. Karena Dewan memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran maka harus mengerti betul dengan masalah-masalah setiap urusan, termasuk urusan pengendalian penduduk dan kelurga berencana.

“Dengan pemahaman yang satu antara legislatif dan eksekutif akan sangat membantu kelancaran dalam rangka mensukseskan kebijakan-kebijakan pemerintah kita. Kita masih punya PR 5 pilar. Mudahn-mudahan dengan kunjungan ini bisa menyelesaikan 5 pilar ini dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Deputi Bidang Advokasi dan Informasi sekaligus plt. Deputi Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Pusat Drs. Sukaryo Teguh Santoso, MPd. Selain itu juga didampingi oleh Direktur Perencanaan Pengendalian Penduduk BKKBN Drs. Munawar Asikin, S.Si, MSE.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال