Penyerahan 290 Sertipikat Aset Pemerintah oleh BPN ke Pemerintah Kota Banjarbaru

 

ASET PEMERINTAH: Pertemuan mempercepat Penyelesaian Tanah Objek Landreform (TOL) -Foto dok mediacenter.banjarbarukota.go.id
 

BORNEOTREND.COM- Dalam sebuah acara yang berlangsung di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru pada Rabu (09/08/2023), Badan Pertanahan Nasional (BPN) secara simbolis menyerahkan 290 sertipikat aset pemerintah kepada Pemerintah Kota Banjarbaru. Pertemuan ini tidak hanya bertujuan untuk simbolisasi penyerahan, namun juga dalam upaya mempercepat Penyelesaian Tanah Objek Landreform (TOL), dengan tujuan utama memajukan proses pemilikan tanah secara berkeadilan.

Penyerahan sertipikat ini mengemuka sebagai langkah signifikan dalam memastikan kepemilikan sah dan akurat atas berbagai aset pemerintah oleh Pemerintah Kota Banjarbaru. Sertipikat-sertipikat tersebut secara simbolis diterima oleh Wali Kota Banjarbaru, H. M. Aditya Mufti Ariffin, guna menunjukkan tanda legalitas yang mengesahkan kepemilikan yang sah.

Setelah rapat, Wali Kota Aditya Mufti Ariffin menyampaikan harapannya bahwa penyerahan sertipikat ini akan memberikan keamanan dan pengamanan lebih terhadap aset pemerintah kota. Ia menekankan bahwa proses pembangunan di masa mendatang dapat berjalan lancar dan terarah, sebab telah memiliki legalitas yang terverifikasi. Ia juga menyoroti bahwa dalam beberapa waktu sebelumnya, pembangunan hanya diperbolehkan pada lahan yang sah milik Pemerintah Kota (Pemko).

"Saya berharap aset pemerintah kota menjadi lebih aman dan terjaga, serta pembangunan-pembangunan dapat terlaksana dengan baik karena telah tersertifikasi. Selama ini, aturan yang berlaku menyatakan bahwa kita hanya dapat membangun apabila lahan tersebut adalah milik Pemko," ungkapnya.

Wali Kota Aditya juga menegaskan pentingnya penanganan masalah kepemilikan tanah dengan pendekatan yang humanis, sambil tetap memperhatikan hak-hak individu lainnya.

"Pengurusan permasalahan kepemilikan tanah dapat dilakukan secara kekeluargaan dan tetap memastikan bahwa hak-hak orang lain tidak terabaikan," tegasnya.

Dalam keterangan yang diterima, total 290 sertipikat diberikan oleh BPN kepada Pemko Banjarbaru dalam pertemuan ini, menandai langkah konkret dalam memperkuat legalitas kepemilikan aset-aset pemerintah yang ada.

Sumber: mediacenter.banjarbarukota.go.id

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال