Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU, PAN Tanbu Incar Kursi Ketua Dewan

DATANGI KPU: Ketua PAN Tanbu Hj Hamsiah didampingi kader, pengurus PAN dan Bacaleg mendatangi Kantor KPU Tanbu – Foto Dok Jack


BORNEOTREND.COM - Sebanyak 35 orang Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tanah Bumbu mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu, Minggu (14/5/2023), untuk menyerahkan berkas administrasi pendaftaran diri untuk keperluan Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024.

Rombongan yang dipimpin langsung Ketua PAN Tanbu Hj Hamsiah datang dengan mobil taksi warna biru dengan diiringi lantunan musik hadrah dan tarian Dayak sekitar pukul 12.00 Wita siang sesuai nomor urut PAN yakni 12.

Mereka disambut Ketua KPU Tanbu Makhruri bersama 4 anggota Komisioner lainnya di Kantor KPU Jalan Dharma Praja Kecamatan Batulicin.

Ketua DPC PAN Tanah Bumbu Hj Hamsiah menargetkan untuk mendapatkan 13 hingga 15 kursi DPRD.

“Target kami, 13 sampai 14 kursi dan mengincar kursi Ketua DPRD. Kita yakin bisa menang,” kata Hamsiah.

Hj Hamsiah mengatakan, partainya sengaja mendaftarkan 35 orang Bacaleg untuk memenuhi target 13 sampai 14 kursi DPRD.

Sementara itu, Tim Panglima Dozer Rully Rezano mengatakan sengaja datang ke Kantor KPU Tanbu jam 12.00 sesuai nomor urut PAN 12.

“Alhamdulillah nomor 12 kami datang jam 12.00. Hari ini langitnya biru cerah, Insya Allah Kalimantan Selatan akan membiru. Kenapa? Karena ada partai yang saat ini seperti gula akan dikerubungi semut. Berarti kita sangat rendah hati. Kita tidak mau pakai target tinggi. Tapi Insya Allah 70 persen kita akan ambil semua kota terpenuhi dengan mudah oleh PAN itu kayaknya sudah ada indikasi partai ini jadi rebutan banyak caleg,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua KPU Tanbu Makhruri mengatakan pendaftaran semua Parpol yang jumlahnya 18 tetap ditunggu hingga pukul 23.59 Wita.

Saat ini, pihaknya bertugas melayani semua Parpol dan menerima berkas Bacaleg. Setelah itu, akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai calon legislatif sementara.

“Jika tidak ada juga, artinya mereka tidak mendaftarkan Bacalegnya dan nantinya tidak akan ada caleg partainya di kertas suara,” katanya.

Penulis: Jack

Lebih baru Lebih lama
Pilkada-Kota-BJB

نموذج الاتصال