Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Luthcas Rohman SH MH didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Yudhi Subiyanto SH MH dan Kasi Intelijen Amir Giri Muryawan SH MH.
Sementara dari Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas dilakukna Drs Septedy MSi didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kapuas Drs Yan Handrie Ale dan jajarannya.
"MoU berkaitan dengan Pengelolaan Barang Milik Daerah (Aset Pemda), dan diharapkan adanya kerjasama ini akan menguatkan dalam pengamanan juga pengelolaan aset daerah," ungkap Sekda Kapuas Drs Septedy.
Sementara, Kajari Kapuas Luthcas Rohman menerangkan kerjasama ini akan memperkuat sinergis antara Kejari Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Setda Kapuas.
"Karena masalah aset daerah harus dikelola dan dijaga dengan baik, jadi ini salah satunya upaya yang dilakukan," ucapnya.
Penulis: Fridol